Namun, jika Anda tidak menerima SMS atau jika isi SMS tidak sengaja terhapus, sertifikat tetap dapat diunduh atau diunduh melalui aplikasi CaresLindung .
Apa itu Sertifikat Vaksinasi Covid-19?
Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan sertifikat digital dengan data vaksinasi pribadi yang dilengkapi dengan barcode khusus resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN.
Berikut langkah-langkah cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui website dan aplikasi PeduliLindung
Unduh sertifikat vaksin dari situs web
Untuk mengunduh sertifikat vaksin, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka alamat website carelindungi.id
- Tekan Lihat tiket & sertifikat vaksinasi
- Pilih Login sekarang dan kemudian masukkan nomor ponsel sesuai dengan nomor yang terdaftar

- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi
- Setelah berhasil login, tekan menu navigasi di kanan atas
- Sertifikat Vaksin pilih
- Pilih Unduh Sertifikat

Jika Anda tidak dapat masuk dengan nomor ponsel
Jika Anda tidak dapat login dengan nomor ponsel Anda, pilih terlebih dahulu buat akun lalu masukkan NIK Anda sesuai dengan pendaftaran vaksinasi.
- Kunjungi https://pedulilindungi.id/register
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan nomor ponsel yang terdaftar pada saat vaksinasi
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Tekan tombol navigasi (kanan atas) pada nama Anda lalu pilih Sertifikat Vaksin
- Jika diminta, kembali masuk ke dalam NIK sesuai dengan kartu ID yang terdaftar

Unduh Sertifikat Vaksin melalui Aplikasi
Anda juga dapat mengunduh sertifikat melalui aplikasi Android, prosedurnya adalah sebagai berikut:
- Buka Play Store aplikasi dari ponsel Anda.
- Temukan dan unduh aplikasi PeduliLindung
- Buka aplikasi dan pilih Login, lalu masukkan nomor ponsel yang terdaftar.

- Masukkan kode OTP yang merupakan SMS yang dikirim .
- Izinkan akses menggunakan lokasi, media/foto jika diminta.
- Ketuk Akun di kanan atas
- Pilih Sertifikat » Kemudian Unduh Sertifikat

Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 dari website dan aplikasi PeduliLindung . Jika Anda telah divaksinasi tetapi belum menerima sertifikat, ini berarti detail Anda belum dimasukkan oleh Komisi Vaksinasi .
Tunggu 1 x 24 jam kemudian cek kembali, jika masih belum berhasil silahkan hubungi panitia registrasi vaksin masing-masing untuk informasi lebih lanjut.
Penting : Sehubungan dengan himbauan dari Kominfo dan press release dari covid19.go.id , sebaiknya hindari mengunggah/membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial . Data pribadi dalam sertifikat vaksinasi memiliki data QR Code yang dapat dipindai.
0 Comments